Ini Penampakan Jalan 135 Kilometer Rute Simpang Medang, Nanga Mau Tebidah, Bunyau dan Serawai di Kabupaten Sintang Sedianya Rp125 miliar dalam Rapat Kerja, 2023, Disunat Rp109 Miliar Penjabat Gubernur Kalimantan Barat APBD 2024 Jadi Tinggal Rp19 Miliar

  • 2 bulan yang lalu
Ini Penampakan Jalan 135 Kilometer Rute Simpang Medang, Nanga Mau Tebidah, Bunyau dan Serawai di Kabupaten Sintang Sedianya Rp125 miliar dalam Rapat Kerja, 2023, Disunat Rp109 Miliar Penjabat Gubernur Kalimantan Barat APBD 2024 Jadi Tinggal Rp19 Miliar

NANGA TEBIDAH, DIO-TV.COM, Jumat, 23 Februari 2024 – Tindakan sunat anggaran di pembangunan jalan di Kabupaten Sintang sampai Rp109 miliar.

Pelakunya Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson Azroi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, APBD Tahun Anggaran 2024.

Sedianya pagu dana Pembangunan Jalan di Kabupaten Sintang Rp125 miliar disepakati 2024, tapi di APBD Tahun Anggaran 2024, hanya Rp19 miliar.

Tindakan sunat anggaran dapat pemberitahuan kepada Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat.

Kesepakatan pagu dana pembangunan jalan di Kabupaten Sintang, sepanjang 135 kilometer, mencakup Simpang Medang – Nanga Mau Rp15 miliar.

Nanga Mau – Tebidah Rp40 miliar, Tebidah – Bunyau Rp35 miliar, Tebidah – Serawai Rp25 miliar.

APBD Tahun Anggaran 2024, hilang sama sekali, tinggal Rp19 miliar dari sedianya Rp125 miliar, sehingga sunat anggaran capai Rp109 miliar.

Dalam realisasi APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024, hanya dialokasikan Rp19 miliar, khusus rute Nangau Mau – Tebidah.

Dari dana disepakati Rp125 miliar, direalisasikan Rp19 miliar, hilang tanpa ada penjelasan sebesar Rp109 miliar.

“Supaya berikan penjelasana kepada masyarakat,” kata Suyanto Tanjung, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Suyanto Tanjung, Senin, 19 Februari 2024, mengatakan, mestinya kalau ada kendala, komunikasi terlebih dahulu dengan Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

“Sekarang tidak kabar berita, baru tahu setelah dicoret dari APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Suyanto Tanjung.

Suyanto Tanjung mengatakan, masyarakat di Kabupaten Sintang berhak pertanyakan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Tahun 2023, dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Tim Anggaran Sekretariat Daerah disepakati sebagai berikut.

Khusus dana Pembangunan Jalan di Kabupaten Sintang pagu dana disepakati Rp125 miliar untuk dimasukan ke dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

Kenyataannya dalam APBD Tahun Anggaran 2024 Provinsi Kalimantan Barat, hanya dianggarkan Rp19 miliar dari kesepakatan Rp125 miliar.***

Dianjurkan