Peserta Pilgub Masih Bersengketa di MK, Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Dilantik

  • 3 tahun yang lalu
BANJARBARU, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dilantik sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan oleh Mendagri Tito Karnavian untuk menggantikan posisi Sahbirin Noor yang masa akhir periodenya pada 12 februari lalu.

Proses pelantikan di Kantor Kemendagri ini dilakukan secara virtual dan disaksikan Kepala Dinas di lingkup Provinsi di Gedung Idham Chalid, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ditunjuknya sebagai penjabat ini dikarenakan masih berlangsung proses sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi, sehingga kepala daerah terpilih belum bisa dilantik.

Sementara Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Wira Yudha menyebut Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal sesegeranya berkoordinasi dengan seluruh skpd terkait jalannya pemerintahan di Kalsel.

"Usulan PJ ini baru kita dapat tadi jam 11 siang, kebetulan pak Sekda sudah ada di Jakarta. Memang kesannya dadakan dari Mendagri, untuk mengantisipasi supaya tidak ada kekosongan jabatan. Karena plh itu kan tugas dan kewenangannya terbatas," ucap Wira Yudha.

Usulan adanya penjabat gubernur ini rupanya diketahui secara mendadak oleh Pemerintah Provinsi Kalsel.

Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan jabatan dan difokuskan untuk melakukan percepatan mitigasi pasca musibah banjir di Kalimantan Selatan.

Dianjurkan