Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
DEPOK, KOMPAS.TV - Dari sembilan tersangka perusakan serta pembakaran mobil milik Polsek Depok, lima di antaranya telah ditangkap bersama tersangka kasus penganiayaan.

Polisi meminta empat tersangka lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Enam tersangka yang dirilis Polda Metro Jaya merupakan pelaku penganiayaan yang akan ditangkap, serta lima lainnya dijerat dengan pasal perbuatan melawan aparat dan perusakan. Sementara empat orang lainnya masih dalam pengejaran.

Tiga dari enam tersangka tersebut ditangkap di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga Kebakaran Rumah di Bekasi, 2 Orang yakni Ibu dan Anak Tewas! di https://www.kompas.tv/regional/588621/kebakaran-rumah-di-bekasi-2-orang-yakni-ibu-dan-anak-tewas

#pembakaran #mobilpolisi #depok #mobilterbakar #mobilpolisidibakar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/588623/update-kasus-pembakaran-mobil-polisi-di-depok-polisi-tetapkan-9-tersangka-4-masih-buron
Transkrip
00:00Sorotan selanjutnya saudara ini terkait dengan dari sembilan tersangka perusahaan serta pembakaran mobil milik Polsek Depok.
00:08Lima diantaranya telah ditangkap bersama dengan tersangka kasus penganiayaan.
00:13Polisi pun meminta empat tersangka yang buron untuk segera menyerahkan diri.
00:19Enam tersangka yang dirilis oleh Polda Metro Jaya merupakan tersangka kasus penganiayaan yang akan ditangkap.
00:26Serta lima tersangka lainnya yang dijerat dengan perbuatan melawan polisi dan perusakan.
00:32Sementara itu empat lainnya dinyatakan buron.
00:35Dari enam tersangka ini saudara, tiga diantaranya ditangkap di kawasan Cipayung Depok, Jawa Barat.
00:42Di enam tersangka dan ada beberapa DPO, tentu nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk negara tidak kalah dengan premanis.
00:52Itu akan diproses pembelajaran, sudah diterbitkan DPO.
00:57Jadi itu di depan DPO berarti dari hasil pemeriksaan sarsasi, mengarah kepada yang bersangkutan, ada tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
01:05Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka melawan petugas polisi yang bertugas di kawasan Harja Mukti Depok, Jawa Barat, saudara.
01:15Dalam peristiwa itu, tiga mobil polisi turut dibakar.
01:19Dari sembilan tersangka pembakaran mobil polisi, lima tersangka diantaranya kini sudah ditangkap.
01:25Tim sudah melakukan penangkapan terhadap lima orang.
01:33Yang satu sudah ditangkap DPO duluan, Pores DPO.
01:37Kemudian setelah pasca kejadian, tim dari Subdijatan Ras gabungan dengan Pores Metro DPO berhasil menangkap sebanyak lima orang.
01:48Sementara itu, saudara polisi tengah mengejar empat tersangka yang masih buron.
01:55Polda Metro Jaya memburu empat buronan yang ikut melawan anggota Polri dan membakar mobil polisi.
02:02Mereka juga menganiaya anggota Satreskrim Polres Metro DPO.
02:06Foto-foto empat tersangka yang buron itu ditunjukkan polisi saat menggelar rilis kasus di gedung Direkturat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
02:15Kami juga sudah menetapkan empat orang sebagai daftar pencarian orang.
02:24Ini sudah ada perannya masing-masing, baik itu yang melakukan merusak mobil maupun melakukan penganiayaan.
02:33Yaitu menarik saudara korban, beriptu Zen, keluar dari mobil.
02:40Jadi kaca dipecah, jadi keluarnya bukan dari pintu, tapi dari jendela itu anggota yang ditarik.
02:46Terhadap orang yang sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang,
02:52kami berikan waktu 1x20 jam, 24 jam untuk menyerahkan diri.
02:58Sebelumnya saudara mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok dibakar kelompok Ormas di Depok.
03:07Mobil ini dibakar setelah Ketua Ormas yang berinisial TS yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Depok
03:14karena terlibat kasus pengancaman dan intimidasi terhadap salah satu perusahaan.
03:19Anggota Polres Metro Depok dihadang dan tiga mobil polisi dibakar pada Jumat 18 April sekitar pukul 02.30 waktu Indonesia Barat.
03:32Selain perusahaan mobil saudara, anggota Polres Depok juga mengalami luka.

Dianjurkan