LAMPUNG, KOMPAS.TV - Didampingi kuasa hukum, keluarga dari 3 anggota polisi korban penembakan turut menghadiri dan menyaksikan jalanya rekontruksi oleh tersangka Kopda Basarsa di lapangan satuan logistik korem 043 garuda hitam pada Kamis pagi 17 April kemarin.
Baca Juga Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Polisi, 71 Adegan Diperagakan di https://www.kompas.tv/regional/587687/rekonstruksi-kasus-penembakan-3-polisi-71-adegan-diperagakan
Usai rekontruksi digelar keluarga korban mengaku keberatan dengan adegan dari reka ulang yang diperagakan tersangka penembakan Kopda Basarsa.
Suryalina ibu dari Bripda Anumerta Ghalib Surya Ganta mengatakan bahwa yang diperagakan tersangka Kopda Basarsa yang seolah membela diri itu tidak benar.
Ia menyebut bahwa tersangka menembak lebih dulu korban hingga meninggal.
Hal serupa pula diungkap oleh keluarga Aipda Anumerta Petrus Aprianto dan Akp Lusianto yang merasa rekontruksi penuh rekayasa dan banyak fakta yang diduga sengaja ditutupi.
Keluarga dari ketiga polisi menuntut Kopda Basarsa sebagai tersangka penembakan bisa dihukum seberat beratnya dengan pasal pembunuhan berencana.
Setidaknya dalam rekonstruksi ini total ada 71 adegan yang direka ulang oleh tersangka Kopda Basarsa berawal tersangka berangkat dari rumah hingga tersangka membuang senjata api di dekat rawa-rawa usai melakukan penembakan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587697/keluarga-tanggapi-rekontruksi-penembakan-3-polisi-bohong-semua
Baca Juga Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Polisi, 71 Adegan Diperagakan di https://www.kompas.tv/regional/587687/rekonstruksi-kasus-penembakan-3-polisi-71-adegan-diperagakan
Usai rekontruksi digelar keluarga korban mengaku keberatan dengan adegan dari reka ulang yang diperagakan tersangka penembakan Kopda Basarsa.
Suryalina ibu dari Bripda Anumerta Ghalib Surya Ganta mengatakan bahwa yang diperagakan tersangka Kopda Basarsa yang seolah membela diri itu tidak benar.
Ia menyebut bahwa tersangka menembak lebih dulu korban hingga meninggal.
Hal serupa pula diungkap oleh keluarga Aipda Anumerta Petrus Aprianto dan Akp Lusianto yang merasa rekontruksi penuh rekayasa dan banyak fakta yang diduga sengaja ditutupi.
Keluarga dari ketiga polisi menuntut Kopda Basarsa sebagai tersangka penembakan bisa dihukum seberat beratnya dengan pasal pembunuhan berencana.
Setidaknya dalam rekonstruksi ini total ada 71 adegan yang direka ulang oleh tersangka Kopda Basarsa berawal tersangka berangkat dari rumah hingga tersangka membuang senjata api di dekat rawa-rawa usai melakukan penembakan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587697/keluarga-tanggapi-rekontruksi-penembakan-3-polisi-bohong-semua
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Intro
00:00Didampingi kuasa hukum, keluarga dari tiga anggota polisi korban penembakan
00:08turut menghadiri dan menyaksikan jalannya rekonstruksi oleh tersangka Komda Basarsya
00:13di lapangan Satuan Logistik Korem 043 Garuda Hitam pada Kamis pagi 17 April kemarin.
00:22Usai rekonstruksi digelar, keluarga korban mengaku keberatan dengan adegan dari reka ulang
00:27yang diperagakan tersangka penembakan Komda Basarsya.
00:32Suryalina, ibu dari Bribda Anumerta Galib Suryaganta mengatakan bahwa yang diperagakan tersangka Komda Basarsya
00:39yang seolah membela diri itu tidak benar.
00:43Ia menyebut bahwa tersangka menembak lebih dulu korban hingga meninggal dunia.
00:51Masih ngejar terus nembak, itu gak ada pelurunya masih utuh, gak ada temannya.
00:56Bahkan senyata masih keliput, gak ada kayak gitu Pak, itu bohong semua.
01:00Nah, mereka sendiri yang buat disana kayak gitu.
01:03Selalu hilang anak saya Pak, gak bisa membalikannya sama anak saya lagi.
01:07Tapi mereka seperti ini, nah anak saya seminta, dihukum seberat-beratnya.
01:12Seadil-adilnya, sesuai dengan dia berbuat dengan anak saya Pak.
01:15Hal serupa pula diungkap oleh keluarga Aibda Anumerta Petrus Aprianto dan AKP Lusianto
01:23yang merasa rekonstruksi penuh rekayasa dan banyak fakta yang diduga sengaja ditutupi.
01:30Keluarga dari ketiga polisi menuntut Komda Basarsya sebagai tersangka penembakan
01:35bisa dihukum seberat-beratnya dengan pasal pembunuhan berencana.
01:39Mbak, apa yang mau kita jelaskan dari hasil rekonstruksi ini kita lihat.
01:44Itu keadilannya, meminta keadilannya, itu pembunuhan berencana menurut saya.
01:53Jadi saya minta itu hukuman, ya seadil-adilnya, dan itu harus hukuman mati menurut saya.
01:59Karena anak saya sudah pergi dan meninggalkan anak yang masih kecil.
02:03Di pernikahannya yang sudah lama, dia menambahkan seorang anak.
02:08Tapi ternyata, itu pembunuh.
02:11Saya agak, itu harus hukuman mati.
02:16Sangat ambil ku, bahwa seolah-olah itu dikemas, pelaku membela diri.
02:26Bahwa sebenarnya, bahwa anggota datang sudah jadi target.
02:30Dalam kondisi, tidak mungkin dalam kondisi berhadapan mengajukan senjata, tetapi luka di samping.
02:38Jadi bahwa dalam rekonstruksi ini adalah banyak lagi hal yang ditutupi dan banyak yang terjadi pembunuhan kepada publik.
02:46Terutama bagi kami, keluarga, dan pasal hukum kami.
02:50Setidaknya dalam rekonstruksi ini, total ada 71 adegan yang direka ulang oleh tersangka Komda Basarsya.
02:59Berawal dari tersangka berangkat dari rumah, hingga tersangka membuang senjata api di dekat rawa-rawa, usai melakukan penembakan.