Tiga hakim PN Jakarta Pusat diduga menerima suap untuk memberikan vonis lepas dalam perkara korupsi minyak goreng.
Pada saat mengadili perkara, Djuyamto bertindak sebagai hakim ketua, lalu Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin sebagai hakim anggota.
Ketiga hakim menerima suap senilai Rp22,5 miliar yang dibagikan oleh tersangka Muhammad Arif Nuryanta, yang merupakan mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat dan terakhir menjabat Ketua PN Jakarta Selatan, lewat Djuyamto.
Perkembangan terkini dari kasus suap hakim dalam menangani perkara korupsi bahan baku minyak goreng, simak laporan jurnalis Kompas TV, Alfania Risky, dari Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga Kasus Suap Hakim, Sederet Mobil-Motor Mewah Disita Kejagung: dari Ferrari hingga Lexus! di https://www.kompas.tv/nasional/586764/kasus-suap-hakim-sederet-mobil-motor-mewah-disita-kejagung-dari-ferrari-hingga-lexus
#hakim #suap #kejagung #korupsiminyakgoreng #hakimtersangkasuap
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586765/full-update-terkini-kasus-suap-hakim-dalam-korupsi-minyak-goreng-kejagung-ungkap-aliran-dana
Pada saat mengadili perkara, Djuyamto bertindak sebagai hakim ketua, lalu Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin sebagai hakim anggota.
Ketiga hakim menerima suap senilai Rp22,5 miliar yang dibagikan oleh tersangka Muhammad Arif Nuryanta, yang merupakan mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat dan terakhir menjabat Ketua PN Jakarta Selatan, lewat Djuyamto.
Perkembangan terkini dari kasus suap hakim dalam menangani perkara korupsi bahan baku minyak goreng, simak laporan jurnalis Kompas TV, Alfania Risky, dari Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga Kasus Suap Hakim, Sederet Mobil-Motor Mewah Disita Kejagung: dari Ferrari hingga Lexus! di https://www.kompas.tv/nasional/586764/kasus-suap-hakim-sederet-mobil-motor-mewah-disita-kejagung-dari-ferrari-hingga-lexus
#hakim #suap #kejagung #korupsiminyakgoreng #hakimtersangkasuap
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586765/full-update-terkini-kasus-suap-hakim-dalam-korupsi-minyak-goreng-kejagung-ungkap-aliran-dana
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Perkembangan terkini dari kasus suap hakim dalam menangani perikaraan korupsi bahan baku minyak goreng akan disampaikan jurnalis Kompas TV Alvanya Rizky dari Kejaksaan Agung RI.
00:10Alva, selamat petang. Setelah Kejaksaan Agung menahan tiga tersangka hakim, lalu bagaimana Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikan kasus ini?
00:20Selamat petang sini dan juga saudara yang patut dicermati dari penetapan tersangka.
00:26Tepatnya ada tujuh tersangka dalam kasus vonis onselah atau vonis lepas terhadap korupsi, kasus korupsi fasilitasi ekspor CPO ini adalah bagaimana aliran dana yang kemudian diterima oleh para tersangka ini.
00:41Kalau kemarin dari tiga hakim tersebut disebutkan, Kejaksaan Agung menemukan bahwa tiga hakim menemukan aliran dana ini berasal dari advokat
00:49atau pengacara dari tiga perusahaan yang menjadi terdakwa atau maksud saya menjadi tersangka dalam kasus korupsi ini.
00:57Tetapi kemudian dari barang bukti yang diterima oleh Kejaksaan Agung, tepatnya berbagai barang mewah yang disita dari rumah advokat Arianto tersebut
01:05dan juga uang yang diterima atau yang ditemukan oleh Kejaksaan Agung, dari mana sebenarnya asal uang dan juga kendaraan mewah ini.
01:14Apakah memang tiga perusahaan yang merupakan tersangka dalam kasus fasilitasi CPO ini merupakan pemberi dana atau penyedia dana
01:24yang diterima para advokat dan juga para hakim yang ditetapkan tersangka kemarin atau memang ada sumber-sumber lain.
01:32Hal ini yang kemudian harus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi fasilitasi ekspor ini.
01:40Ketiga hakim, sedangkan ketiga hakim yang sudah ditetapkan tersangka ini bahwa ditemukan barang bukti sebesar 60 miliar rupiah
01:48dalam bentuk uang asing dan juga mata uang rupiah yang dibagikan kepada lima orang,
01:56tepatnya yaitu tiga hakim dan juga satu mantan ketua PN Jakarta Selatan dan satu panit terah.
02:03Ini kemudian ditemukan bahwa aliran darahnya berasal dari Arianto.
02:07Sampai saat ini Kejaksaan Agung memang belum bisa membebarkan siapa yang kemudian diperiksa lagi dalam kasus ini.
02:14Tapi kalau melihat pemetaan kasusnya, nampaknya Kejaksaan Agung akan mendalami aliran dana.
02:21Asal dari dana yang kemudian diterima baik itu oleh Arianto, advokat yang kemudian menangani kasus ini
02:29ataupun dari para tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.
02:35Sini.
02:36Alva, kalau informasinya barang bukti yang ada di belakang Anda, sudah ada keterangan milik tersangka siapa saja?
02:44Benar sekali. Kalau dari hasil konferensi pers ini, kalau di belakang saya ini Kejaksaan Agung nampaknya masih membeberkan barang bukti yang sudah diterima
02:53yaitu berupa lima atau tujuh kendaraan mewah berupa mobil dan juga puluhan kendaraan roda dua
03:03yang juga saat ini masih dipampang di belakang saya itu merupakan barang bukti yang disita dari setidaknya dua tersangka
03:12yaitu dari advokat Arianto Bakri dan juga dari Muhammad Arif yang merupakan mantan ketua PN Jakarta Selatan.
03:24Dan dari hasil konferensi pers yang tadi malam disampaikan oleh Kejaksaan Agung, saya bacakan sedikit
03:31Sini dan juga saudara, setidaknya ada tiga unit mobil mewah yang disita oleh Kejaksaan Agung
03:38kemudian ada tambahan lagi empat mobil mewah dengan merek atau brand dari luar negeri
03:47baik itu dari Ferrari, kemudian Land Cruiser dan juga Range Rover
03:50kemudian ada dua puluh satu unit sepeda motor dan juga tujuh sepeda
03:55dan ini merupakan barang bukti yang didapatkan dari penggeledahan di rumah Arianto Bakri
04:02yang merupakan advokat kasus korupsi fasilitas CPO ini
04:08kemudian selain kendaraan mewah ada juga uang yang disita oleh Kejaksaan Agung
04:14yaitu uang 360.000 USD atau dolar ramai serikat setara dengan 5,9 miliar rupiah
04:24yang diterima juga dari rumah tersangka salah satu hakim
04:29yaitu hakim Agam Syarif Baharudin dan juga Ali Muhtarom
04:39dan juga uang 4.700 USD yang diambil atau didapatkan dari rumah advokat Marcela Santoso
04:50yang bisa diketahui bahwa kasus ini dicium atau ditelisik oleh Kejaksaan Agung
04:56berdasarkan dari keberadaan advokat Marcela Santoso
05:01yang kemudian terlibat dalam kasus dugaan suap juga dari kasus Ronald Tanur
05:07sehingga Kejaksaan Agung ini melihat ada yang janggal dari keterlibatan Marcela Santoso
05:12dan kemudian menemukan benang merah yang sampai pada kasus dugaan fasilitasi CPO
05:18kasus korupsi fasilitasi CPO ini
05:22dimana tiga hakim yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung
05:26menetapkan putusan onselah atau bebas terhadap tiga perusahaan besar
05:30yang saat ini juga masih didalami keterlibatan ketiga perusahaan ini
05:36terhadap kasus suap yang melibatkan tujuh tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung
05:41Terima kasih Jurnalis Kompas TV Alvanya Rizky dan Jennifer Prapta atas laporan Anda