Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 17/3/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI menjelaskan terkait pembahasan Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang menjadi sorotan publik.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hanya tiga pasal yang dibahas Komisi I DPR bersama pemerintah dalam pembahasan RUU TNI.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pasal yang beredar di media sosial tidak sama dengan draft asli.

"Kami cermati bahwa di publik, di media sosial beredar draft-draft yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI," ujar Dasco di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

Baca Juga Sufmi Dasco Pastikan Draf RUU TNI yang Beredar di Medsos Berbeda dengan yang Dibahas Komisi I DPR di https://www.kompas.tv/nasional/580931/sufmi-dasco-pastikan-draf-ruu-tni-yang-beredar-di-medsos-berbeda-dengan-yang-dibahas-komisi-i-dpr

#dpr #ruutni #breakingnews

Produser: Ikbal Maulana

Thumbnail: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581044/full-penjelasan-dpr-soal-pembahasan-revisi-uu-tni-hanya-tiga-pasal-yang-dibahas

Dianjurkan