Gara-Gara Menikahi Janda Tanpa Izin, SJ Dilaporkan Istri Sah ke Polres Prabumulih

  • 2 bulan yang lalu
Niat hati ingin membahagiakan seorang janda eh malah berujung akan masuk penjara.

Hal ini dikarenakan istri sahnya melaporkan kasus yang masuk kategori kejahatan dalam perkawinan tersebut, ke polisi. Kejadian ini terjadi pada NR (31) warga Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Ia melaporkan suaminya SJ ke Polres Prabumulih.

Pasalnya, suaminya SJ menikahi UV di bawah tangan atau siri pada November 2023 di Desa Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih. Suaminya SJ dan UV menikah siri di salah satu penghulu berinisial BHR warga Sindur kota Prabumulih.

Dianjurkan