• 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri akan mengajukan tiga kandidat penjabat Gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut rencana, pengajuan nama dilakukan sebelum jadwal pelantikan PJ atau Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan Aceh, dan saat ini pada tahap penjaringan yang akan selesai satu bulan sebelum pelantikan.

Baca Juga Ini Jawaban Ganjar Terkait Pertemuan dengan Anies Baswedan di https://www.kompas.tv/article/288130/ini-jawaban-ganjar-terkait-pertemuan-dengan-anies-baswedan

Masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Sedangkan, masa jabatan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah akan berakhir 5 Juli 2022.

Menteri Tito mengungkapkan PJ Gubernur yang akan ditempatkan di DKI Jakarta harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/288187/mendagri-tito-karnavian-akan-ajukan-3-nama-pj-gubernur-pengganti-anies-baswedan-ke-presiden-jokowi

Dianjurkan