Sejauh Mana Pihak Asuransi Memberikan Perlindungan Bagi Nasabah Yang Terkena Virus Corona?

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Jumlah pasien positif corona di Indonesia masih terus bertambah.

Sejauh mana pihak asuransi memberi perlindungan bagi nasabahnya yang terkena virus corona?.

Chief Operations Officer Prudential Indonesia, dr. Dian Budiani menyebutkan pada prinsipnya setiap asuransi akan memberikan perlindungan jangka panjang kepada masyarakat dan juga ketenangan pikiran dalam menghadapi resiko-resiko yg kemungkinan dapat terjadi.

Sebagai pemimpin pasar industri asuransi jiwa di Indonesia, Prudential Indonesia berkomitmen untuk mengambil langkah terdepan dalam mendengarkan dan memahami kebutuhan masyarakat.

Saat ini, Covid-19 saat ini tentu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, selain memberikan kemudahan dalam asuransi rawat inap, Prudential Indonesia juga memberikan kemudahan khusus selama masa pandemi covid-19 ini diantaranya mulai dari tanggal 28 Januari 2020 hingga 30 April 2020, ada tambahan santunan tunai 1 juta rupiah apabila nasabah terdiagnosa covid-19 dan ini tidak dikenakan premi tambahan.

Kemudian, untuk nasabah yang kesulitan membayar premi maka Prudential Indonesia menyediakan pemulihan otomatis selama pemulihannya diajukan hingga bulan Agustus 2020

Dianjurkan