Terima Gratifikasi hingga Rp 8,7 Miliar, KPK Tetapkan Bupati Kapuas & Istri Jadi Tersangka Korupsi!

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim, dan istrinya, Ary Egahni, yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI, sebagai tersangka kasus korupsi suap di Pemerintah Daerah Kapuas, Kalimantan Tengah.

Bupati Kapuas terbukti menerima suap dari berbagai SKPD di Pemkab Kapuas.

Sementara istrinya, juga diduga menerima uang dan barang mewah dari Pemerintahan Kabupaten Kapuas.

Suami-istri ini diduga menerima gratifikasi hingga Rp 8,7 miliar.

Baca Juga Dilaporkan MAKI ke Bareskrim Polri, Menko Mahfud MD: Bagus! di https://www.kompas.tv/article/392389/dilaporkan-maki-ke-bareskrim-polri-menko-mahfud-md-bagus

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392412/terima-gratifikasi-hingga-rp-8-7-miliar-kpk-tetapkan-bupati-kapuas-istri-jadi-tersangka-korupsi

Dianjurkan