PPKM Darurat di Yogyakarta, Tempat Publik Ditutup

  • 2 years ago
Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19, mulai Sabtu 3 Juli 2021. Dalam PPKM Darurat ini tempat publik akan ditutup sementara

Recommended