Duplikat Nomor Whatsapp, Sindikat Penipuan Online Diringkus Polisi

  • 4 tahun yang lalu
BANYUWANGI, KOMPAS.TV Sindikat penipuan online diringkus oleh Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Jawa Timur pada Rabu (01/07). Dalam aksinya, mereka meretas dan menduplikat nomor telepon dan WhatsApp korban untuk digunakan menipu dan meminta uang ke orang lain.

Sindikat penipuan online in memiliki 17 anggota, 3 di antaranya dibekuk polis di daerah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka adalah Syamsuddin, Abdul Malik dan Abdul Ajis.

Syamsuddin alias Poker, asal Surabaya berperan sebagai pemodal dan pembuatan rekening. Abdul Malik bertugas sebagai pengepul rekening di area Jawa Timur.

Lalu Abdul Ajis berperan mencari rekening dengan cara menawarkan uang kepada orang, yang berkenan membuat rekening lalu menjualnya ke pelaku.

Sedangkan untuk 14 pelaku lainnya masih buron. 1 di antara mereka yang masih buron adalah peretas nomor handphone dan whatsapp korban.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan ada 16 korban peretasan dan ada aliran dana hasil kejahatan sebesar 1,2 Miliar. Dana tersebut tercatat di 250 buku rekening dari berbagai Bank.

Dalam aksinya, pelaku menyebarkan undian berhadiah dan cek palsu kepada calon korban untuk selanjutnya diminta mentransfer uang, agar hadiah bisa diambil atau dikirim.

Mereka juga menelepon orang yang sedang tertimpa musibah dan orang sedang berperkara hukum, untuk dirayu agar mau diberikan bantuan. Namun ujung-ujungnya mereka meminta imbalan uang.

Bahkan mereka menelepon restoran dan rumah makan untuk memesan makanan namun tidak dibayar.

"Mereka memiliki jaringan di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Nusa Tenggara Barat, Kalimantan dan Sulawesi" ujar Arman Asmara Syarifudin saat rilis di halaman Mapolresta Banyuwangi.

#PenipuanOnline #DuplikatWhatsapp #Banyuwangi