Polisi Dan Bea Cukai Amankan 56 Bungkus Sabu Jaringan Internasional

  • 2 tahun yang lalu
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polisi bersama Bea Cukai berantas peredaran narkoba jenis sabu jaringan Internasional di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Minggu, 6 Maret 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.

Terungkapnya peredaran narkoba jaringan internasional ini setelah adanya laporan dari masyarakat kepada Satnarkoba Polres Bengkalis akan masuknya narkoba dengan jumlah besar ke Pesisir Pantai Bengkalis.

LEBIH LENGKAP

https://www.riauonline.co.id/riau/read/2022/03/16/polisi-dan-bea-cukai-amankan-56-bungkus-sabu-jaringan-internasional

#riauonline
#riaudaruratnarkoba
#poldariau

Dianjurkan